Rapat Koordinasi Fasilitasi Sekda Provinsi Bali terkait Hibah Pilkada bersama Sekretaris Daerah, Kesbangpol, KPU dan Bawaslu Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan Pilkada Serentak 2020
Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Bali yang akan melaksanakan Pilkada Serentak pada tanggal 23 September 2020 mendatang telah menyampaikan kesiapannya dalam fasilitasi dan pemenuhan Anggaran Pilkada yang diajukan oleh KPU dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali.
Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra menyampaikan bahwa dengan telah dinyatakannya kesiapan masing-masing Kabupaten/Kota tersebut maka pelaksanaan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Hibah Pilkada Serentak 2020 akan dilaksanakan sekalian serentak untuk 6 Kabupaten/Kota se-Bali tanggal 1 Oktober 2019 dan dilaksanakan di Kantor Gubernur Bali besok, Selasa, 1 Oktober 2019 pukul 13:00 Wita.
Sebagaimana hasil koordinasi intensif dan berkesinambungan yang dilakukan KPU Kabupaten Badung dan Pemerintah Daerah Kabupaten Badung, dalam rapat terakhir bersama TAPD dan dihadiri Ketua DPRD Badung I Putu Parwata Maelea Kusuma, Jumat 27/09/2019, telah didapat kesepahaman draf NPHD untuk dilanjutkan ke tahap penandatanganan NPHD.