Berita Terkini

KPU Badung Serahterimakan APK Kepada Tim Kampanye Pasangan Calon Pilgub Bali 2018 di Kabupaten Badung

Sebagaimana diatur pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, Alat Peraga Kampanye (APK) yang merupakan fasilitasi pelaksanaan Kampanye dari KPU diserahkan kepada Pasangan Calon.

APK yang diserahterimakan kepada masing-masing Tim Kampanye Pasangan Calon berupa Baliho sejumlah 5 di wilayah Kabupaten Badung, T-Banner sejumlah 20 buah di setiap kecamatan, dan spanduk sejumlah 1 buah disetiap desa/kelurahan.

“Kami tegaskan sebagaimana ketentuan pada Pasal 30 PKPU 4 Tahun 2017 tentang Kampanye pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali tahun 2018, bahwa Perawatan, pemeliharaan dan pembersihan atau penurunan Alat Peraga Kampanye yang telah diserahkan kepada Tim Kampanye Pasangan Calon menjadi tanggung jawab Pasangan Calon,” tegas Ketua KPU Kabupaten Badung, Anak Agung Gede Raka Nakula dihadapan kedua Tim Pasangan Calon di Kantor KPU Kabupaten Badung, Rabu (28/2/2018)

Pada Berita Acara Serah Terima APK yang dibuat, ditandatangani oleh Ketua KPU Kabupaten Badung, penerima APK oleh masing-masing Tim Kampanye Pasangan Calon pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018 di Kabupaten Badung, dan oleh Ketua Panwaslu Kabupaten Badung.

Dalam pertemuan tersebut juga disampaikan permakluman apabila ditemukan pemasangan yang memang tidak semestinya dikarenakan keterbatasan tempat pemasangan, kondisi di lapangan dan koordinasi yang kurang terjalin dengan baik pada saat pemasangan APK tersebut.

Hingga dilakukan serah terima ini, pemasangan keseluruhan APK Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018 di Kabupaten Badung telah selesai dilakukan oleh pihak penyedia, PT. Delina.

Hadir dari perwakilan Tim Kampanye Pasangan Calon adalah, I Made Ponda Wirawan dari Paslon Nomor Urut 1, dan I Gusti Ketut Puriartha dari Paslon Nomor Urut 2, Ketua Panwaslu Kabupaten Badung, serta perwakilan dari PT. Delina.

Dokumentasi Kegiatan:

Penyerahan BAST kepada Tim Kampanye Paslon No Urut 1, I Made Ponda Wirawan

Penyerahan BAST kepada Tim Kampanye Paslon No Urut 2, I Gusti Ketut Puriartha

Serah terima Hasil Pemasangan APK dari PT. Delina kepada Sekretaris KPU Kabupaten Badung

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,197 kali