Berita Terkini

KPU Badung Lakukan Finalisasi NPHD Pilkada Badung 2020 Bersama Instansi Tekait

Mangupura - Menjelang tenggat waktu penyelesaian penyusunan anggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilkada) Badung Tahun 2020, KPU Kabupaten Badung menginisiasi pertemuan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung guna membahas rancangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebelum dilakukan penandatanganan.

Melalui kegiatan Rapat Penyelesaian Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada Serentak Tahun 2020 di Kabupaten Badung yang dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Badung, Jumat (27/09/2019), hadir Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Putu Parwata Maelea Kusuma, Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, I Ketut Alit Astasoma, TAPD Kabupaten Badung dari BPKAD, Bappeda, Kesbangpol, Kabid Hukum dan Ham, Kabag Pemerintahan, dan Kabag Kesra.

Ketua DPRD Kabupaten Badung mengapresiasi baik upaya yang dilakukan KPU Kabupaten Badung yang telah melakukan rapat koordinasi ini dengan turut melibatkan unsur Legislatif, karena bagaimanapun Legislatif bagian dari pemerintahan di daerah selain kepala daerah itu sendiri.

“Ini adalah bentuk transparansi dalam tata kelola pemerintahan yang baik, sesuai dengan tupoksi dan kewenangan masing-masing, apalagi menyangkut soal anggaran, serta karena sudah dimandatkan oleh undang-undang, dimohon TAPD Kabupaten Badung untuk dapat menyelesaikan proses ini hingga penandatanganan NPHD sesuai waktu yang telah ditentukan,” kata Putu Parwata

Selanjutnya untuk mengejar tenggat waktu batas penandatanganan NPHD yang paling lambat dilakukan tanggal 1 Oktober 2019 nanti, KPU Kabupaten Badung beserta instansi terkait dalam rapat langsung dilakukan pembahasan draf NPHD yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 Tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati Dan Wali Kota yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Dengan selesainya dibahas dalam rapat, dilakukan penyerahan draf NPHD beserta Rancangan Anggaran Biaya (RAB) Pilkada Badung Tahun 2020 sebesar 29,2 Milyar Rupiah kepada TAPD Kabupaten Badung yang hadir, untuk ditindaklanjuti sampai dilakukan penandatanganan naskah tersebut.

Foto terkait :

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 743 kali