KPU Badung hadiri Bimtek Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada 2017
Mangupura- Menindaklanjuti PKPU Nomor 15 tahun 2016, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Badung menghadiri bimbingan teknis yang di selenggarakan oleh KPU Provinsi Bali pada Rabu (7/12/2016) di Ruang Rapat KPU Provinsi Bali. PKPU ini merupakan Perubahan atas PKPU Nomor 11 Tahun 2015 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.
Bimbingan teknis yang dipimpin oleh Komisioner KPU Provinsi Bali Ni Putu Ayu Winariati, diselenggarakan sebagai upaya memberikan bekal pemahaman pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara pilkada bagi KPU Kabupaten/Kota. KPU Kabupaten Badung yang diwakili Divisi Teknis I Wayan Semara Cipta, Divisi Keuangan, Umum dan Logistik Luh Nesia Padma Gandi, serta Kasubbag Teknis dan Hupmas I Gusti Nyoman Wiraguna hadir sebagai peserta, bersama Divisi Teknis, Divisi Keuangan, Umum dan Logistik serta Kasubbag Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten/Kota se-BAali.
Dalam bimtek ini, dipresentasikan penyampaian pelaksanaan rekapitulasi di tingkat PPK oleh Komisioner KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa sebagai kelompok pertama, dan rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota oleh kelompok dua yang disampaikan Komisioner KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta. Hasil presentasi masing-masing kelompok kemudian diberi masukan dari peserta bimtek, sebagai penyempurnaan dari implementasi pelaksanaan teknis PKPU Nomor 15 tahun 2016. Dengan demikian, kendala yang diperkirakan akan dihadapi pada pelaksanaan pilkada, dapat diminimalisir.
Pada kegiatan tersebut disampaikan juga informasi terkait anggaran Pilgub Bali serta Pilbup Kabupaten Klungkung dan Gianyar di tahun 2018 mendatang. Bimtek pelaksanaan teknis rekapitulasi suara pelaksanaan Pilkada 2017, diakhiri dengan sesi tanya jawab.