Berita Terkini

KPU Badung dan Pemda Badung Tandatangani NPHD Sebagai Penanda Dimulainya Pilkada Serentak Tahun 2020 Di Kabupaten Badung

Mangupura - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak yang akan diselenggarakan tanggal 23 September 2019 mendatang telah memasuki babak baru di Badung. Terlebih dengan telah ditandatanganinya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020 antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Badung hari ini, di Gedung Wiswasabha Denpasar, Selasa (1/10/2019).

 

Kegiatan Penandatanganan NPHD Hibah Pilkada ini dilaksanakan bersamaan dengan  Kabupaten/Kota di Provinsi Bali yang akan melaksanakan Pilkada Serentak tahun 2020 yaitu Kota Denpasar, Kabupaten Tabanan, Jembrana, Bangli dan Karangasem.

 

FOTO TERKAIT :

 

Menjadi catatan penting karena Provinsi Bali merupakan satu-satunya provinsi yang memfasilitasi Pemerintah Kabupaten/Kotanya yang akan melaksanakan Pilkada Serentak melalui pelaksanaan Penandatangan NPHD Hibah Pilkada secara serentak.

 

Ketua KPU Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta usai acara penandatanganan NPHD Hibah Pilkada Badung ini menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan serentak dan difasilitasi oleh Pemerintah Daerah Provinsi Bali. Hal ini penting terlebih dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 tahun 2019 tentang Jadwal, Tahapan dan Program Penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2020 telah secara jelas mengatur bahwa penandatanganan NPHD paling lambat dilaksanakan tanggal 1 Oktober 2019.

 

Selanjutnya Kayun Semara sapaan akrab I Wayan Semara Cipta ini menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan penuh dari Pemerintah Daerah Kabupaten Badung melalui Bupati dan Wakil Bupati serta Ketua DPRD yang telah menyetujui anggaran pelaksanaan Pilkada Badung tahun 2020 mendatang sebesar 29,2 Milyar serta kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, dan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang telah membantu segala proses administrasi sehingga penandatanganan NPHD Hibah Pilkada Badung Tahun 2020 dapat terlaksana tepat waktu.

 

Dengan telah ditandatanganinya NPHD ini, maka segala Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung akan segera dimulai. KPU Kabupaten Badung berharap dalam pelaksanaannya nanti, tanggal 23 September 2020, tingkat partisipasi pemilih dengan kehadiran pemilih untuk menggunakan hak pilihnya ke TPS dapat meningkat lebih baik dari pemilu-pemilu sebelumnya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,049 kali