KPU Badung Apresiasi Pemilihan Bendesa Desa Adat Kedonganan
Mangupura- Salah satu tugas KPU dalam pendidikan pemilih adalah memberikan dukungan dan pendampingan pelaksanaan pemilihan di berbagai sector. Kali ini, KPU Kabupaten Badung melakukan pendampingan pelaksanaan Pemilihan Bendesa Desa Adat Kedonganan, Minggu (4/2/2018).
Dalam pelaksanaan pemilihan Bendesa Adat ini, proses yang berjalan tidak jauh berbeda dengan pelaksanaan pemilihan dan pemilu yang diselenggarakan oleh KPU. Setiap calon pemilih mendapatkan surat undangan memilih yang diserahkan kepada panitia pemilihan di tempat pemungutan suara untuk dicocokkan dengan data pemilih. Usai memilih, warga juga mencelupkan jari ke dalam tinta sebagai tanda telah menggunakan hak pilihnya.
Dalam pendampingan yang dilakukan oleh Komisioner KPU Kabupaten Badung I Wayan Artana Dana, diikuti oleh dua kandidat. Pertama, I Wayan Mertha dan kandidat berikutnya atas nama I Made Sukada. Pelaksanaan pemilihan dimulai pada pukul 08.00 WITA hingga pukul 13.00 WITA, dengan perhitungan perolehan suara pada hari itu juga .
Total pemilih dalam pemilihan Bendesa Adat berjumlah 1065 pemilih yang merupakan kepala keluarga. Dari hasil perhitungan suara, I Wayan Mertha memperoleh suara terbanyak sebesar 664 suara. Kandidat kedua memperoleh 392 suara, sebanyak 9 suara tidak sah dan hingga berakhirnya batas waktu pemilihan, sebanyak 137 pemilih tidak hadir.
Diharapkan, pelaksanaan pemilihan ini dapat menjadi gambaran dalam pelaksanaan pemilihan yang sesungguhnya. Hal ini terutama berkaitan dengan penggunaan hak pilih, sehingga akan meningkatkan partisipasi pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan dan pemilu oleh KPU.