Antisipasi Konflik Pencalonan KPU Badung Ikuti Evaluasi Mekanisme Pencalonan dan Penggunaan Aplikasi Silon Pilkada 2020
Mangupura, kab-badung.kpu.go.id - Banyaknya konflik pada Pemilihan Serentak Tahun 2020 pada tahapan pencalonan, mengharuskan KPU RI melakukan persiapan pelaksanaan secara teknis serta evaluasi terhadap mekanisme kerja khususnya pada tahapan pencalonan.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU RI Ilham Saputra, saat membuka Rapat Evaluasi Mekanisme Pencalonan dan Penggunaan Aplikasi Silon pada Pemilihan Serentak Tahun 2020, yang dilaksanakan secara daring, Rabu (22/12) dan dihadiri Divisi Teknis Penyelenggaraan, Divisi Hukum dan Pengawasan dan Kasubag Teknis Pemilu dan Hupmas KPU se Indonesia.
Evaluasi kali ini penting dilakukan karena belajar dari Pemilihan Serentak Tahun 2020 dimana timbul konflik di beberapa daerah, kurangnya pemahaman dalam mekanisme pencalonan serta adanya perlakuan yang tidak sama terhadap pasangan calon.
Menjadi perhatian bersama juga adalah kondisi pandemic Covid-19, yang merupakan sejarah baru dalam pelaksanaan pemilihan. Tentunya hal ini sangat berpengaruh bagi penyelenggara yaitu banyaknya pemilihan dengan calon tunggal, adanya calon perseorangan lebih dari satu dan juga mengharuskan KPU melakukan perpanjangan pendaftaran karena terdapat Paslon terpapar virus Covid-19.
Dimoderatori Kabiro Teknis Penyelenggaraan, Melgia C. Van Harling, materi Evaluasi Pencalonan Kepala Daerah Tahun 2020 disampaikan oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI Evi Novida Ginting Manik. Dalam pemaparannya dijelaskan garis besar proses tahapan pencalonan. Termasuk perubahan regulasi terhadap penyederhanaan formulir perseorangan dan pemanfaatan Aplikasi Silon yang nantinya diharapkan dapat memudahkan calon dalam menyiapkan dokumen yang dipersyaratkan, memudahkan penyelenggara dalam melakukan verifikasi dan memudahkan dari sisi pengawasan.
Pada sesi diskusi, dilakukan sharing pelaksanaan tahapan pencalonan pada Pilkada 2020, strategi yang dilaksanakan, saran dan masukan untuk langkah perbaikan kedepannya, tentunya KPU RI tidak akan menutup mata dalam hal ini. Dari hasil evaluasi ini KPU RI akan melakukan supervise dan juga pemetaan terhadap daerah-daerah yang rawan terjadi konflik.
Foto terkait:



.jpeg)
