Berita Terkini

Melalui Rapat Kerja SDM, KPU Badung Teguhkan Disiplin dan Budaya Pelayanan

#TemanPemilih - Pengelolaan dan pembinaan sumber daya manusia yang terarah menjadi fondasi penting dalam mewujudkan kinerja KPU Kabupaten Badung yang solid, profesional, dan berintegritas. Melalui penguatan disiplin, penyamaan persepsi, serta internalisasi nilai-nilai pelayanan, diharapkan seluruh jajaran mampu memberikan dukungan optimal terhadap pelaksanaan tugas-tugas kepemiluan secara efektif dan berkeadilan.

Ketua KPU Kabupaten Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra, dalam arahannya menegaskan bahwa pembinaan SDM harus diiringi dengan penegasan disiplin dan penguatan kebersamaan. Ia menyampaikan bahwa kekompakan antarjajaran menjadi kunci agar pelaksanaan tugas dapat berjalan tanpa beban dan tekanan. Menurutnya, organisasi yang padu akan mampu bekerja lebih fokus dan produktif.

Rapat kerja tersebut dipandu oleh Anggota KPU Kabupaten Badung Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Agung Rio Swandisara. Dalam forum tersebut, Anggota KPU Kabupaten Badung Divisi Hukum dan Pengawasan, I Putu Yogi Indra Permana, menekankan pentingnya penerapan nilai pelayanan (service) secara konsisten. Ia mengajak seluruh jajaran untuk memulainya dari lingkungan internal organisasi sebagai wujud nyata integritas dan soliditas kelembagaan.

Selanjutnya, Anggota KPU Kabupaten Badung Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin), Ni Putu Rulyana Kusuma Wardani, menyampaikan perlunya penyamaan persepsi dalam pelaksanaan tugas. Ia berharap rapat kerja ini dapat menghasilkan langkah-langkah strategis guna mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi, sekaligus memperkuat koordinasi antardivisi.

Penguatan budaya pelayanan juga menjadi perhatian Anggota KPU Kabupaten Badung Divisi Teknis Penyelenggaraan, I Nyoman Dwi Suarna Artha. Ia menegaskan bahwa pelayanan merupakan bentuk penghormatan kepada pihak lain yang harus dimulai dari diri sendiri dan diterapkan terlebih dahulu di internal organisasi sebelum diberikan kepada masyarakat luas.

Sementara itu, Agung Rio Swandisara menegaskan pentingnya penerapan 11 Prinsip Penyelenggaraan Pemilu, yaitu mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien. Ia juga mengingatkan seluruh jajaran untuk senantiasa mencermati peraturan perundang-undangan sebagai landasan pelaksanaan tugas, serta menjadikan Core Value ASN Ber-AKHLak sebagai pedoman sikap dan perilaku kerja.

Arahan turut disampaikan oleh Sekretaris KPU Kabupaten Badung, I Wayan Nopi Suryanto, yang mengajak seluruh jajaran untuk membangun komitmen bersama dalam melaksanakan setiap kebijakan pimpinan sepanjang bertujuan positif bagi organisasi. Ia menekankan pentingnya kebersamaan dan kesetaraan peran dalam mencapai tujuan bersama.

Rapat kerja ditutup oleh Ketua KPU Kabupaten Badung dengan penegasan komitmen agar seluruh jajaran mampu menerima dan menempatkan diri secara proporsional, serta senantiasa hadir sebagai abdi masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan demokrasi yang berlandaskan Pancasila.

Rapat Kerja Pengelolaan dan Pembinaan SDM di lingkungan KPU Kabupaten Badung dilaksanakan pada Selasa, 27 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat Prayojana KPU Kabupaten Badung, dan diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Badung serta seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Badung.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 66 kali