Wujudkan Bersih Narkoba, Jajaran KPU Badung Tes Urine
Mangupura- Sebagai bentuk komitmen KPU untuk mewujudkan Pemilu berintegritas khususnya menyongsong Pilgub Bali 2018 dan Pemilu 2019, KPU Kabupaten Badung melakukan perjanjian kerjasama di bidang pencegahan penyalahgunaan narkoba dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Badung. Perjanjian tersebut ditandatangani pada Selasa (21/3/2017) di Ruang Rapat Nayakottama Kantor KPU Kabupaten Badung.
Kepala BNN Kabupaten Badung Ni Ketut Masmini usai penandatanganan menekankan, KPU sebagai penyelenggara harus bersih Narkoba sehingga pelaksanaan Pemilu juga dapat terlaksana dengan baik. Melalui kerjasama ini BNN memperoleh akses untuk turut berperan aktif dalam kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkoba, dengan menyasar pemilih pemula di wilayah Kabupaten Badung.
Bagi KPU Kabupaten Badung, perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk menjalin kerjasama dan sinergitas dalam pelaksanaan pencegahan penyalahgunaan narkoba. Hal ini untuk mewujudkan masyarakat di Kabupaten Badung khususnya pemilih pemula yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, dan menciptakan pemilih yang cerdas, bersih dari narkoba. Dengan demikian, dapat melahirkan pemimpin yang berintegritas dalam pemilu yang berkualitas dan berbudaya. Selain itu,pemimpin terpilih juga melalui mekanisme pemilihan yang berintegritas.
Di akhir acara, dilakukan pengambilan sample urine dari jajaran Komisioner dan Staff Sekretariat KPU Kabupaten Badung oleh Tim BNN Kabupaten Badung. Dari hasil tes tersebut, tidak ada satupun jajaran KPU Kabupaten Badung yang teridentifikasi penyalahgunaan narkoba. “Inilah wujud komitmen KPU Kabupaten Badung menjadi penyelenggara yang bersih Narkoba”, demikian disampaikan Ketua KPU Kabupaten Badung Anak Agung Gede Raka Nakula.
