Berita Terkini

Tim RB KPU Badung Ikuti Sosialisasi Penyusunan Laporan Reformasi Birokrasi Tahun 2021

Mangupura, kab-badung.kpu.go.id - Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan KPU se Bali merupakan suatu keharusan. Menjadi tanggung jawab kita semua bagaimana melaksanakan secara riil sehingga dapat berjalan dengan baik.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan saat membuka Kegiatan Sosialisasi Reformasi Birokrasi, Selasa (15/02/) yang dilaksanakan secara daring, diikuti Tim Reformasi Birokrasi KPU Provinsi/Kabupaten/Kota se Bali.

Lebih lanjut disampaikan bahwa para pimpinan dan jajaran sekretariat telah mengupayakan perbaikan-perbaikan birokrasi namun dalam prakteknya belum terdokumentasi dengan baik, sehingga kesulitan ketika dihadapkan dalam pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE).

Hadir sebagai narasumber Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana, Biro Perencanaan dan Tata Laksana Sekretariat Jenderal KPU RI, Nur Syafaat, serta Windra Subekti, yang merupakan Tenaga Ahli Bidang SDM & Kelembagaan KPU RI.

Dipandu oleh Kabag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Bali, I Made Ardana, sosialisasi lebih kepada diskusi bagaimana mekanisme penyusunan Laporan Reformasi Birokrasi dan pengisian LKE. Hal apa yang menjadi catatan penilaian dan evidence yang harus disertakan disampaikan secara detail.

Diakhir sekaligus menutup kegiatan, Sekretaris KPU Provinsi Bali, I Made Oka Purnama kembali menekankan bahwa pelaksanaan reformasi birokrasi tidak dapat dilaksanakan sendiri, perlu dibentuk tim. Kedepannya untuk memudahkan pengisian LKE maka segala kegiatan yang sudah dilaksanakan agar didokumentasikan dengan baik dengan harapkan pembangunan reformasi birokrasi dapat dilaksanakan dengan baik.

Foto terkait:

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 60 kali