
Syarat Minimal Persebaran Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Badung Tahun 2024
#TemanPemilih, berikut kami umumkan Syarat Minimal Persebaran Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Badung Tahun 2024 yang tertuang pada Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung Nomor 371 Tahun 2024.
Kelengkapan Formulir dapat diunduh dari link yang sudah tersedia.
SURAT KEPUTUSAN DAN FORM SYARAT MINIMAL DUKUNGAN BAKAL PASANGAN CALON PERSEORANGAN DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI BADUNG TAHUN 2024
Bagikan:
Telah dilihat 61 kali