Sosialisasi SPIP Tahun 2022 di KPU Badung Upayakan Peningkatan Kinerja Satker
Mangupura, kab-badung.kpu.go.id - Pelaporan SPIP merupakan suatu hal yang wajib dilaksanakan pada setiap lembaga dan organisasi pemerintahan. Sistem pengendalian yang baik akan memberikan jaminan terhadap kualitas kinerja sehingga dapat menghasilkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Oleh karenanya, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Badung melaksanakan Sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) tahun 2022 di lingkungan KPU Kabupaten Badung, Kamis (24/02).
Kegiatan di hadiri oleh seluruh jajaran komisioner serta sekretariat KPU Kabupaten Badung. Anggota KPU Kabupaten Badung Divisi Hukum dan Pengawasan, Nur Sodiq hadir sebagai narasumber. Dalam penyampaiannya beliau menjelaskan dasar hukum serta alur pengiriman laporan SPIP ke KPU Provinsi Bali.
Nur Sodiq juga menyampaikan potensi permasalahan yang dapat menyebabkan persentase pelaporan kartu kendali rendah. Beberapa diantaranya adalah rekapitulasi dan dokumen pendukung Kartu Kendali belum sepenuhnya disampaikan secara lengkap dan seluruh satker belum menyampaikan Lapora SPIP per Triwulan.
Melalui sosialisasi ini diharapkan masing-masing divisi dapat menerapkan pengendalian intern dalam pelaksanaan tupoksi untuk dapat mencapai tujuan instansi dengan baik.
Foto terkait:
.jpeg)
