Sosialisasi

Sosialisasi Data Pemilih Tambahan (DPTb) pada Pemilu tahun 2024 di Kampus Universitas Dhyana Pura Dalung

#TemanPemilih Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung dan Panitia Pemilihan Kecamatan Kuta Utara melaksanakan Sosialisasi Data Pemilih Tambahan (DPTb) pada Pemilu tahun 2024 yang dilaksanakan di Gedung Teater Universitas Dhyana Pura Dalung, Kuta Utara (Rabu, 20 September 2023)

Sosialisasi yang dilaksanakan secara Hybrid diikuti kurang lebih 500 orang Mahasiswa diisi oleh Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Ni luh Nesia Padma Gandi dan Ketua PPK Ni Luh Ernawati disambut langsung oleh Rektor Universitas Dhyana Pura Dr. I Gusti Bagus Rai Utama, SE., M.MA., MA,. Rektor mengapresiasi penuh dan berterima kasih kepada KPU yang telah mensosialisasikan mengenai Ke-Pemiluan dan DPTb untuk menyukseskan dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu tahun 2024, dan beliau juga menambahkan bahwa pengetahuan mengenai kepemiluan sangatlah penting untuk menambah wawasan dan menjadi pemilih cerdas untuk memilih wakil-wakil dan pemimpin yang tepat untuk bangsa ini.

Sosialisasi dibuka oleh Ketua PPK Kuta Utara Ni Luh Ernawati dengan meminta seluruh peserta sosialisasi untuk mengecek terdaftar atau belum sebagai pemilih dalam pemilu tahun 2024 di cekdptonline dan mengajak peserta yang tidak bisa memilih di tps terdaftar pada saat pencoblosan suara untuk pindah memilih di tps terdekat agar dapat menggunalan hak pilih masing-masing peserta dan untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada pemilu tahun 2024.

Sosialisasi selanjutnya diisi dengan pemaparan materi oleh Ketua Divisi Teknis dan Penyelengaraan Pemilu KPU Kabupaten Badung Ni Luh Nesia Padma Gandi mengenai Tahapan Pemilu dan DPTb pada Pemilu tahun 2024. Nesia padma gandi memaparkan tahapan pemilu sudah dilaksanakan dari tahun 2022 dengan Penentuan peserta pemilu baik Tahapan Penetapan Partai Politik dimana terdapat 18 Partai Politik Nasional pada Pemilu tahun 2024, setelah itu di laksanakannya penentuan Daerah Pemilihan (DAPIL), dan penentuan Pemilih pada Pemilu tahun 2024.

Dalam Pemilu tahun 2024 dalam penentuan daftar pemilih ditentukan dengan Asas De Jure yang ditentukan dengan alamat KTP. dimana dalam penentuan daftar pemilih terdapat banyak regulasi agar terciptanya Data Pemilih yang Valid untuk menyukseskan Pemilihan Umum tahun 2024. Nesia Padma Gandi juga pemaparan mengenai mekanisme dan regulasi untuk terdaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) pada Pemilu tahun 2024, dimana untuk pengurusan dan mengajukan Pindah Memilih tidak bisa diwakilkan, pengajuan proses pindah memilih dilaksanakan paling lambat tanggal 15 januari 2024 nanti.

Nesia Padma Gandi  menutup sosialisasi dengan satu bait pantin 
"Bunga dahlia tepi telaga
Sungguh sedap dipandang mata
Setiap suara sangat berharga
Untuk majukan negara tercinta

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 520 kali