Berita Terkini

Rapat Rekapitulasi PDPB Bulan November Tahun 2021 di KPU Kabupaten Badung

KPU Kabupaten Badung melaksanakan Rapat Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bulan November tahun 2021 secara daring pada hari Senin (29/11) dengan mengundang KPU Provinsi Bali, Bawaslu Kabupaten Badung, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung, Dinas Pendidikan Kabupaten Badung, Polres Badung, Polresta Denpasar, Dandim 1611/Badung, Kepala Lapas Klas IIA Kerobokan, Kepala Lapas Perempuan Klas IIA Denpasar, serta Partai Politik di Kabupaten Badung.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, I G.K.G. Yusa Arsana Putra, terdapat penambahan jumlah pemilih sebanyak 226 pemilih yang berasal dari pemilih pemula. Untuk pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 19 pemilih yang berasal dari pemilih meninggal dunia. Dan tidak terdapat perbaikan elemen data pemilih. Adanya perubahan data pemilih ini menyebabkan jumlah total pemilih pada PDPB bulan November tahun 2021 menjadi 360.476 pemilih, dari sebelumnya sebanyak 360.269 pemilih pada penetapan PDPB bulan Oktober tahun 2021.

Selain membahas mengenai perkembangan data pemilih di Kabupaten Badung, dalam rapat juga dilakukan sosialisasi terkait Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2o21 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang baru ditetapkan tanggal 11 November tahun 2021.

Foto terkait:

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 51 kali