Rapat Rekapitulasi PDPB Bulan Desember Tahun 2021 di KPU Kabupaten Badung
KPU Kabupaten Badung melaksanakan Rapat Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bulan Desember tahun 2021 secara daring pada hari Selasa (14/12/2021) dengan mengundang anggota Forum Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Kabupaten Badung.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, I G.K.G. Yusa Arsana Putra, terdapat penambahan jumlah pemilih sebanyak 106 pemilih yang berasal dari pemilih pemula dan purnawirawan Polri. Terdapat pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 22 pemilih yang berasal dari pemilih pindah domisili. Dan tidak terdapat perbaikan elemen data pemilih. Adanya perubahan data pemilih ini menyebabkan jumlah total pemilih pada PDPB bulan Desember tahun 2021 menjadi 360.560 pemilih, dari sebelumnya sebanyak 360.476 pemilih pada penetapan PDPB bulan November tahun 2021.
Adapun hasil dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di bulan Desember tahun 2021 dapat diunduh melalui halaman pengumuman.
Foto terkait:

