
Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung tahun 2015
Mangupura, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung melaksanakan penetapan perolehan suara dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung tahun 2015. Rapat pleno yang bertempat di Hotel Zizz Convention,Dalung Kuta Utara pada Jumat (18/12) dipimpin langsung oleh Ketua KPu Badung A.A Gede Raka Nakula dan anggota komisioner KPU Badung, KPU Badung dalam penetapan perolehan suara kedua pasangan calon ini berdasarkan mekanisme perolehan suara di masing-masing kecamatan.Rapat pleno yang diawali dengan pembacaan tata tertib dan mekanisme rapat pleno di pandu oleh Anggota KPU Divisi Teknis dan Penyelenggaraan I Wayan Semara Cipta yangdi awali dengan perolehan suara kecamatan Abiansemal Paslon Giriasa 37.205 dan Su-su 19.744, Kecamatan Petang Giriasa 15.801 dan Su-su 4.035, Kecamatan Mengwi Girasa 41.132 dan Su-su 32.796. Kuta Utara Giriasa 16.123 dan Su-su 22.337,Kecamatan Kuta Giriasa 9.024 Su-su 7.061, Kecamatan Kuta selatan Giriasa 26.781 dan Su-su 10.258 suara. Berdasarkan hasil rekapitulasi di masing-masing kecamatan tersebut KPU Badung menetapkan perolehan Suara untuk pasangan calon Giriasa 146.066 dan pasangan Su-su 96.231.Sementara penetapan pasangan terpilih akan dilakukan pada 22 Desember mendatang. Sementara, dari total Data Pemilih (DPT,Dptb1,Dpph,Dptb2 ) 362.161 pemilih dan hanya 247.488 pemilih yang menggunakan hak pilihnya dan terdapat suara tidak sah 5.191 suara yang kebanyakan disebabkan terdapat dua kali coblosan pada satu pasangan calon.