Berita Terkini

Rapat Pimpinan KPU se-Bali

Denpasar-23 Juni 2016 dalam rangka menindaklanjuti SE KPU Nomor 315 Tentang Bekerja Penuh Waktu dan SE KPU Nomor 317 Tentang Pelaksanaan Rapat Pleno Setiap Hari Senin, KPU Provinsi Bali melaksanakan rapim KPU se-Bali untuk menindaklanjuti serta menyamakan persepsi tentang kedua SE tersebut. Untuk memberikan pemahaman, maksud dan tujuan diterbitkannya SE tersebut, KPU Provinsi Bali menghadirkan biro SDM KPU RI Lucky Firnandy Majanto. Di akhir acara semua komisioner KPU se-Bali menandatangani surat pernyataan bersedia bekerja penuh waktu sebagai implementasi Konkrit dari SE tersebut.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 961 kali