Berita Terkini

Rapat Koordinasi Dalam Rangka Internalisasi Peraturan KPU tentang Kampanye dan Dana Kampanye bersama KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota Gelombang III

KPU Kabupaten Badung mengikuti Rapat Koordinasi Dalam Rangka Internalisasi Peraturan KPU tentang Kampanye dan Dana Kampanye bersama KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota Gelombang III, The Alana Yogyakarta Hotel Convention Center, 17 s.d 19 September 2023.

Dalam rangka tersebut, KPU Kabupaten Badung di hadiri oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, serta Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaran Pemilu KPU Kabupaten Badung.

Tujuan diselenggarakan rakor tersebut guna memastikan pemahaman yang sama terhadap regulasi khususnya terkait pelaksanaan kampanye maupun dana kampanye dalam pemilu 2024. Senada hal ini ditegaskan oleh Ketua KPU, Hasyim Ashari saat membuka kegiatan dimaksud, Minggu, 17/9/2023.

Kegiatan yang berlangsung hingga tgl 19/9/2023 ini menghadirkan Narasumber dari Ikatan Akuntan Indonesia, Bawaslu, PPATK, Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia, yg meyampaikan kebijakan masing-masing lembaga dalam pelaksanaaan Kampanye dan pelaporan dana kampanye sebagai upaya turut mensukseskan Pemilu Serentak 2024.

Arahan dari pimpinan terhadap kebijakan regulasi terkait kepada peserta terbagi menjadi 2 kelas, sesuai tupoksi masing-masing divisi.
Penyelenggaran yg pro aktif adalah penyelenggaraan pemilu yang berkepastian hukum, secara substansi terkait pelaksanaan kampanye maupun dana kampanye menekankan pada kepatuhan hukum, dimana kewenangan menjaga pelaksanan pemilu untuk tetap berjalan tertib oleh sebab itu, penting sebagai bentuk Antisipasi, agar jajaran didaerah juga segera menjadwalkan rakor internalisasi dan/atau sosialisasikan peraturan kampanye dan dana kampanye, diharapkan dengan dibuka ruang koordinasi dapat mewujudkan pemilu partisipatif.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 66 kali