
Rapat Koordinasi
Mangupura-15 Juni 2016, KPU Kabupaten Badung melaksanakan rapat koordinasi untuk menindak lanjuti SE KPU Nomor 315/KPU/VI/2016 Tentang Bekerja Penuh Waktu Bagi Ketua dan Anggota KPU dan SE KPU Nomor 317/KPU/VI/2016 Tentang Pelaksanaan Pleno Bagi Anggota KPU. Rapat koordinasi bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman tentang surat edaran tersebut agar dapat diterjemahkan dan dilaksanakan dengan baik. Rapat koordinasi dihadiri oleh Komisioner, Bapak Sekretaris dan para Kasubag di jajaran KPU Kabupaten Badung.
SE KPU Nomor 315/KPU/VI/2016 unduh
SE KPU Nomor 317/KPU/VI/2016 unduh
Bagikan:
Telah dilihat 889 kali