
Perubahan Pengumuman Jadwal Penyerahan Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Badung Tahun 2024
#TemanPemilih, Menindaklanjuti Surat Dinas Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 676/PL.02.2-SD/05/2024 perihal Persiapan Penyerahan Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 tanggal 4 Mei 2024, telah dilakukan pencermatan dan penyempurnaan terhadap pengumuman Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung Nomor 961/PL.02.2-Pu/5103/2/2024 tentang Jadwal Penyerahan Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Badung Tahun 2024.
Informasi selengkapnya dapat melakukan scan barcode atau dapat melalui link berikut
Bagikan:
Telah dilihat 67 kali