
Perubahan Jadwal Pembentukan Dan Masa Kerja Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Untuk Pemilu Tahun 2024
Berdasarkan Surat Dinas Ketua KPU RI Nomor : 145/PP.04-SD/04/2023 tanggal 4 Februari 2023 perihal Penyusunan Jadwal Pembentukan dan Masa Kerja Pantarlih untuk Pemilu 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Agenda pemetaan TPS untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 5 Februari s.d. 11 Februari 2023;
2. Jadwal tahapan penetapan hasil seleksi Pantarlih dan semula pada tanggal 5 Februari 2023 menjadi 11 Februari 2023;
3. Jadwal pelantikan Pantarlih dan semula tanggal 6 Februari 2023 menjadi tanggal 12 Februari 2023.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian.
Bagikan:
Telah dilihat 375 kali