Pengumuman/SE

Perubahan Jadwal Pembentukan Dan Masa Kerja Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Untuk Pemilu Tahun 2024

Berdasarkan Surat Dinas Ketua KPU RI Nomor : 145/PP.04-SD/04/2023 tanggal 4 Februari 2023 perihal Penyusunan Jadwal Pembentukan dan Masa Kerja Pantarlih untuk Pemilu 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Agenda pemetaan TPS untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 5 Februari s.d. 11 Februari 2023;

2. Jadwal tahapan penetapan hasil seleksi Pantarlih dan semula pada tanggal 5 Februari 2023 menjadi 11 Februari 2023;

3. Jadwal pelantikan Pantarlih dan semula tanggal 6 Februari 2023 menjadi tanggal 12 Februari 2023.

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian. 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 375 kali