
Persiapan Pemilihan Gubernur Bali 2013 ( Penarikan Logistik Kotak Suara dari kpu Kabupaten Tabanan.)
Penarikan logistik pemilu yang berupa kotak suara, sejumlah 400 buah di KPU Kabupaten Tabanan yang dilakukan pada tanggal 25 mei 2012. Adapun kotak suara yang ditarik merupakan kotak suara yang di pinjam oleh KPU Kabupaten Tabanan pada tahun 2004, penarikan ini diinisiator oleh Anggota KPU Kabupaten Badung divisi logistik atas seijin Ketua KPU Kabupaten Badung, dimana pihak KPU Kabupaten Tabanan juga sangat kooperatif dalam pelaksanaan kegiatan ini.
Mengapa kotak suara KPU Kabupaten Badung ada di KPU Tabanan ?????
Pada tahun 2004 menjelang pelaksanaan pemilu legislatif DPR,DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dilakukan tahapan persiapan pendistribusian logistik, dimana dalam persiapan pendistribusian logistik. Hal yang pertama kali diperhitungkan adalah kebutuhan sarana dalam pemilihan umum yaitu kotak dan bilik suara, pada saat itu di Kabupaten Badung memiliki kotak dan bilik suara yang dapat dikatakan melebihi dari kebutuhan.
Dalam rapat koordinasi logistik yang diselenggrakan di KPU Provinsi Bali, KPU Kabupaten Tabanan menyatakan kekurangan kotak suara dalam pelaksanaan pemilihan umum legislatif DPR,DPD, DPRD, DPRD TK II. Dengan adanya masalah di KPU Kabupaten Tabanan tersebut, KPU Kabupaten Badung menyatakan bersedia memberikan pinjaman kotak suara sebanyak 400 buah yang di fasilitasi oleh KPU Provinsi Bali, dengan catatan kotak suara yang diberikan tersebut masih merupakan barang milik KPU Kabupaten Badung.
Pada tahun 2008 dalam rangka persiapan logistik pemilihan umum legislatif DPR,DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota. Yang akan diselenggarakan pada tahun 2009, di KPU Kabupaten Badung ketersediaan logistik khusunya kotak dan bilik suara dinyatakan kurang mencukupi hal ini disebabkan oleh : Pemilih di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) lebih banyak dibandingkan pemilu pada tahun 2004, jumlah partai politik yang lebih banyak pada tahun 2004. Mengingat hal tersebut KPU Provinsi Bali mengadakan rapat koordinasi logistik dengan mesing-masing KPU Kabupaten /Kota Se-Bali. Akhirnya pada rapat tersebut dicetuskan akan mengadakan pengadaan kotak suara yang dilakukan di KPU Provinsi Bali. Hasil dari pada pengadaan kotak suara tersebut akan didistribusikan ke masing-masing KPU Kabupaten/ Kota Se-Bali dalam bentuk hibah dan dinyatakan sebagai asset masing-masing KPU Kabupaten/ Kota. KPU Kabupaten Badung mendapatkan hibah kotak suara dari KPU Provinsi Bali sejumlah 2092 buah
Aset logistik yang dimiliki oleh KPU Kabupaten Badung yang berupa kotak dan bilik suara dapat dilihat pada tabel berikut
Bagikan:
Telah dilihat 1,730 kali