Perkuat Internal Kelembagaan Terkait Penyusunan Laporan Keuangan dan BMN, KPU Badung Adakan Rakor Evaluasi
Mangupura - Dalam rangka penguatan internal kelembagaan terkait penyusunan laporan keuangan dan BMN, KPU Kabupaten Badung melakukan rapat koordinasi dan evaluasi (Kamis, 25/11). Rapat ini dirangkai dengan sosialisasi terkait prinsip-prinsip dasar pengadaan.
Acara yang dihadiri oleh seluruh jajaran Komisioner dan Sekretariat ini, dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta. Dilanjutkan dengan penyampaian materi terkait penyusunan laporan keuangan dan BMN, serta evaluasi terhadap penyusunan laporan oleh Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik. Pada sesi ini juga disampaikan hasil monitoring dari KPU Provinsi Bali terhadap proses penyusunan laporan keuangan dan BMN di KPU Kabupaten Badung.
Pada sesi kedua, jajaran KPU Kabupaten Badung memperoleh pemahaman terkait prinsip-prinsip dasar pengadaan barang dan jasa. Materi disampaikan oleh Kasubbag PA PBJ pada Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Badung I Nyoman Gede Widiana. Salah satu prinsip dasar yang wajib diketahui adalah, penguatan pemahaman terkait peraturan pengadaan barang dan jasa. Hal ini akan menjadi dasar dalam setiap tahapan, sehingga dapat mengurangi resiko adanya penyimpangan.
Hal penting lainnya terkait pengadaan barang dan jasa, adalah persiapan Bela Pengadaan, yaitu sistem belanja langsung secara elektronik. Sesuai aturan, sistem belanja ini akan dimulai pada tahun 2022. Dengan adanya sistem ini, maka proses pengadaan barang dan jasa dapat terpantau dan dipermudah, terutama bagi pejabat pengadaan barang dan jasa.
Foto terkait:



.jpeg)

