Berita Terkini

Peresmian ruang PPID KPU Kab. Badung

Mangupura, Kamis (15/4)  Dalam melaksanakan Undang-Undang Nomor .14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan  Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor : 1 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung Anak Agung Gde Raka Nakula meresmikan ruang Pengelola informasi dan Dokumentasi (PPID) bertempat di lantai 2 Kantor KPU Badung. Dengan diresmikannya ruang PPID dengan pemotongan pita ini diharapkan jajarannya bisa memberika layanan informasi baik lewat fortal e-ppid maupun datang langsung ke kantor KPU Kabupaten Badung sesuia dengan Motto PPID Siap, Terbuka dan berwibawa.  Hadir dalam acara ini seluruh anggota KPU, Sekretaris, kasubag dan para staf sekretaris kpu Kabupaten Badung serta para perwakilan dari KPU Kabupaten/Kota se Bali, Dalam pelaksanaan pelayanan Informasi Publik Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung telah memiliki struktur organisasi yang siap memberikan pelayanan terhadap informasi yang dimohon oleh pemohon atau publik.


Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 2,051 kali