Pengumuman/SE

PENGUMUMAN NOMOR: 2414/PP.04.2-Pu/5103/4/2024 TENTANG PENDAFTARAN CALON ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PILKADA TAHUN 2024

Dalam rangka pembentukan KPPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota KPPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2024. 

Ayo Segera Daftarkan diri untuk menjadi bagian dari Penyelenggara Pilkada Serentak Tahun 2024, Untuk Informasi dan Persyaratan lebih lengkap dapat didownload pada link berikut atau melalui scan barcode yang sudah tertera. 

Pengumuman Nomor: 2414/PP.04.2-Pu/5103/4/2024 Tentang Pendaftaran Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Untuk Pilkada Tahun 2024

 

@kpu_ri
@kpu_bali
#KPUMelayani
#PilkadaSaranaIntegrasiBangsa
#MemilihUntukBadung
#PilkadaSerentak2024

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 150 kali