
Pengumuman Lelang Noneksekusi Wajib Barang Milik Negara
Dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar, KPU Kabupaten Badung akan melakukan Lelang Noneksekusi Wajib Barang Milik Negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan cara penawaran melalui internet.
Peserta lelang yang berminat dapat membaca Informasi selengkapnya melalui Pengumunan Lelang Nomor: 1114/RT.01.3/5103/2021.
Bagikan:
Telah dilihat 362 kali