PENETAPAN PASANGAN CALON TERPILIH BUPATI BADUNG
Mangupura, Selasa (22/12) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung melakukan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2015.Acara ini dilaksanakan di ruang rapat KPU Kabupaten Badung Pukul 16.00 wita dipimpin oleh Ketua KPU Badung A A Gde Raka Nakula. Rapat Pleno Terbuka yang berlangsung dengan Damai yang dihadiri oleh pasangan calon nomor 1, I Nyoman Giri Prasta,S.Sos dan Drs. I Ketut Suiasa,SH dan Pasangan Calon nomor 2, I Made Sudiana SH,M.Si dan Drs, I Nyoman Sutrisno. dan seluruh partai pungusul partai PDIP,Nasdem,Demokrat dan Gerindra, KPU Provinsi Bali, Ketua DPRD Badung, Kesbangpol dan Limas Kabupaten Badung seluruh Anggota KPU Badung. Sesuai dengan susunan acara rapat pleno ini yang dipandu oleh Wayan Semara Cipta diawali dengan Pembacaan Berita acara Nomor 791/BA?XII?2015 dan Surat keputusan KPU Badung 186/Kpts/KPU-Kab/016.433789/2015 oleh Raka Nakula dan menetapkan pasangan calon Nomor Urut 1 (satu) I Nyoman Giri Prasta,S.Sos dan Drs. I Ketut Suiasa,SH dengan perolehan suara sebanyak 146.066 (seratus empat puluh enam ribu enam puluh enam) atau 60,28% (enam puluh koma dua delapan persen) dari total suara. Sebelum penyerahan Berita Acara dan Surat Keputusan KPU Badung kepada pasangan calon,panwaslih,partai politik pengusul dan kpu provinsi dilakukan penandatangananan oleh seluruh anggota KPU Badung, dan diakhiri dengan foto bersama kedua pasangan calon.