Pastikan Pemilih Meninggal, KPU Badung Coktas
Menindaklanjuti Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) maka KPU Kabupaten Badung bersama Bawaslu Kabupaten Badung melaksanakan kegiatan pencocokan dan penelitian (Coklit) terbatas dalam PDPB tahun 2025, Rabu (25/06/2025).
Kegiatan dimaksud menyasar beberapa Desa/Kelurahan diantaranya, Petang, Carangsari dan Belok Sidan yang terletak di Kecamatan Petang, dihadiri Anggota KPU Badung Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, I Nyoman Dwi Suarna Artha didampingi Pegawai Sekretariat KPU Badung. Dalam kesempatan itu turut hadir Ketua Bawaslu Badung, I Putu Hery Indrawan.
Di tempat terpisah, tepatnya di Kecamatan Mengwi yakni di Kelurahan/Desa Baha, Gulingan, Mengwi, Sempidi dan Sobangan, kegiatan serupa juga dilaksanakan Ketua KPU Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra didampingi Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi Sekretariat KPU Badung, Ida Bagus Gde Mariawan. Terlihat juga Anggota Bawaslu Badung, Rachamat Tamara.
Sedangkan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Ni Putu Rulyana Kusuma Wardani selaku Pengampu dari kegiatan ini bersama Anggota Bawaslu Badung, I Wayan Semara Cipta, melaksanakan Coklit terbatas di Desa/Kelurahan Abiansemal, Angantaka, Darmasaba, Mambal, Jagapati dan Desa Mekar Bhuwana.
“Tujuan dilakukannya Pencocokan Terbatas (Coktas) adalah untuk klarifikasi data Pemilih sesuai dengan elemen datanya, misalnya Pemilih yang dikategorikan meninggal dunia tanpa adanya Akta Kematian maka harus dipastikan bahwa yang bersangkutan memang sudah meninggal dunia dan mempunyai data dukung yang valid seperti Akta Kematian atau Surat Keterangan Kematian dari Kepala Desa/Lurah setempat,” hal itu disampaikan Rulyana Kusuma Wardani saat dimintai konfirmasinya.
Untuk diketahui, Dalam Coktas ini KPU Badung membawa data meninggal turunan KPU RI. Pencocokan dan penelitian (Coklit) terbatas dalam Pemutakhiran Data Pemilih berkelanjutan tahun 2025 akan dilanjutkan sampai tanggal 26 Juni 2025 dengan mendatangi beberapa Kelurahan/Desa yang ada di Kecamatan Kuta Selatan yaitu Desa/Kelurahan Tuban, Pecatu dan Jimbaran. Selain itu rencananya besok (26/06/2025), KPU Badung bersama Bawaslu Badung juga akan menuju Kelurahan/Desa Kerobokan, Kerobokan Kaja dan Kerobokan Kelod.