Berita Terkini

Netralitas TNI Dalam Pemilukada Tahun 2015

Mangupura-dengan telah disahkan rancangan peraturan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (PEMILUKADA) Tahun 2015 berarti Pemilukada tetap dilaksanakan secara langsung oleh rakyat.Melihat perkembangan tersebut,pada hari senin, 9/3/2015 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung melaksanakan Sosialisi dan Koordinasi dengan kodim 1611 Badung di Aula Kodim 1611 jalan Beliton Denpasar.Sosialisasi ini disampaikan  Ketua KPU Badung A.A.Gde Raka Nakula,pada kesempatan itu  menyampaikan  rancangan peraturan Pemilukada Tahun 2015 dan Netralitas TNI.Dalam sosialisasinya A.A.Gde Raka Nakula memaparkan 3 (tiga) hal pokok yang harus diperatikan 1. Menjadi Calon harus mengundurkan diri dari Anggota TNI/Polri dan Pns. 2.Tidak sebagai tim sukses. 3.Berlaku adil bagi pasangan calon.Dalam acara tersebut dihadiri oleh  Dandim 1611 Badung Letkol Inf.Teddy Arifiyanto dan seluruh jajarannya. Dandim 1611 menyambut baik sosialisasi ini kepada anggotanya sehingga menambah wawasan dan netralitas TNI dan melaksanakan tugasnya dengan baik dalam menyongsong pemilukada serentak Tahun 2015. Dengan harapan koordinasi antar lembaga ini dapat bersinergi dengan baik" demikian harapan yang disampaikan oleh dandim 1611 Badung pada akhir acara.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,428 kali