Netralisasi ASN dlm pelaksanaan pemilu
Mangupura- Pendidikan politik bagi masyarakat merupakan salah satu bagian penting dalam program peningkatan partisipasi politik. Sejalan dengan program tersebut, KPU Kabupaten Badung menyampaikan materi dalam kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Kesbangpol Kabupaten Badung, Selasa (29/8/2017).
Materi disampaikan oleh Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Badung I Wayan Artana Dana, mengambill tema Netralitas ASN dalam pelaksanaan pemilu. Dalam materinya, Artana Dana memaparkan tentang bagaimana ketidakberpihakan PNS sebagai bagian dari ASN dalam setiap pelaksanaan pemilu dan pemilihan. Selain itu, disampaikan pula mengenai sanksi yang diberikan apabila terdapat oknum PNS maupun ASN yang melakukan pelanggaran. Diharapkan pula adanya petugas pemilu yang berasal dari unsur PNS sebagai implementasi netralitas dalam demokrasi.
Acara diantaranya dihadiri oleh PNS dari masing-masing OPD di Kabupaten Badung serta jajaran tenaga pendidik. Usai penyampaian materi, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Peserta yang hadir antara lain menanyakan tentang implementasi dan netralitas sebagai penyelenggara, penyempurnaan data pemilih, syarat memilih menggunakan KTP el, dan kesiapan menjadi petugas penyelenggara ad-hoc, baik sebagai PPK maupun PPS.