Menindak Lanjuti Tahapan, KPU Badung Mempersiapkan Hadapi Verifikasi Dukungan Pasangan Calon Perseorangan
Mangupura-Dalam rangka tindak lanjut tahapan penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali khususnya tahapan pencalonan perseorangan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menggelar rapat pokja verifikasi persyaratan pasangan calon perseorangan. Rapat yang digelar di ruang rapat Media Centre KPU Badung ini pada Senin (18/9/2017) dipimpin langsung oleh Ketua KPU Badung, Anak Agung Raka Nakula didampingi sekretaris, Wayan Warta membahas persiapan menghadapi verifikasi dukungan pasangan calon perseorangan.
Berkenaan dengan pelaksanaan tahapan, dalam setiap pokja KPU kabupaten/kota diwajibkan untuk melibatkan instansi terkait dalam keanggotaan. Hadir dari unsur kepolisian Kabupaten Badung yaitu IPTU I Ketut Gede Oka Bawa, SH menyampaikan bahwa ini merupakan keikutsertaan pertama dalam kegiatan seperti ini. Dalam pelaksanaannya mohon dapat diberikan petunjuk dan informasi dalam pelaksanaan kegiatan.
Kegiatan ini merupakan rapat awal untuk mengantisipasi jika ada calon dari perseorangan yang mendaftar. Point pembahasan dalam rapat salah satunya mengenai waktu penetapan Keputusan pokja yang dalam matrik dimulai pada bulan September. Dalam tahapan KPU kabupaten/kota menerima dokumen syarat dukungan calon perseorangan pada bulan Desember. Hal ini tentunya akan berdampak pada pelaksanaan kegiatan dan realisasi anggaran.
Untuk mendapat kepastian pelaksanaan kegiatan, berdasarkan hasil rapat hari ini kelompok kerja akan melakukan konsultasi terlebih dahulu untuk mendapatkan petunjuk dari KPU Provinsi Bali.