
MENGHADAPI PILEG 2014 KPU KAB BADUNG KUKUHKAN PPK DAN PPS
Pada Hari Kamis, 28 Pebruari 2013 bertempat di Wantilan DPRD Kabupaten Badung dilaksanakan Pengukuhan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Pengukuhan ini dilakukan pada batas akhir jadwal Pengukuhan, sesuai dengan perintah KPU Pusat melalui Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Tahapan Pelaksanaan Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Pileg) Tahun 2014. Pengukuhan yang dikemas sangat sederhana namun sarat makna dihadiri oleh seluruh anggota PPK sebanyak 30 orang dan PPS sebanyak 186 orang di Kabupaten Badung.
Pengukuhan anggota PPK DAN PPS Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2013, menjadi anggota PPK DAN PPS Pileg (Pemilu Legislatif) 2013 dilaksanakan melalui pengambilan sumpah dilanjutkan dengan pelantikan. Ketua KPU Kabupaten Badung Dr. I Wayan Jondra di sela-sela Pengukuhan, menyatakan bahwa pengambilan sumpah dilakukan guna menyadarkan bahwa anggota PPK dan PPS dalam melaksanakan tugas tidak saja bertanggung jawab kepada manusia, namun juga kepada Tuhan. Pelantikan dilakukan guna memastikan secara hukum bahwa anggota PPK dan PPS secara sah dapat melakukan aktivitasnya dalam melaksanakan persiapan dan pelaksanaan Pemilu Legislatif 2009.
Dalam Sambutannya Ketua KPU Kabupaten Badung Dr. I Wayan Jondra, menyampaikan beberapa hal penting. Pada tanggal 14 Maret 2013 PPK dan PPS sudah mendapatkan tugas yang terkait dengan Pileg, yaitu Pemutakhiran Data Pemilih Pileg. Tugas ini akan menjadi berat, karena pada waktu yang bersamaan PPK, PPS dan KPU juga mempersiapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilgub Bali 2013. Jondra mengingatkan kepada segenap anggota PPK dan PPS untuk tidak bosan-bosannya belajar, sebab dalam Pileg 2014, PPK dan PPS menghadapi cara/program baru dalam sistem pemutakhiran data pemilih yang diberi label “Sidalih”. Semoga program sidalih ini dapat mempermudah kerja PPK dan PPS dalam pemutakhiran Data Pemilih. Ketua KPU Kabupaten Badung juga menyampaikan agar para anggota PPK dan PPS tidak berpihak ke mana-mana, tetapi justru PPK dan PPS harus ada di mana-mana.