Berita Terkini

Mendekati Batas Akhir, KPU Badung Terima Pendaftaran 4 Parpol

Minggu, 14 Oktober 2017 merupakan hari ke tiga belas dari empat belas hari masa pendaftaran Parpol Calon Peserta Pemilu 2019 yang ditetapkan oleh KPU. Memasuki hari H-1 ini, KPU Kabupaten Badung menerima penyerahan berkas dukungan keanggotaan dari 4 Parpol berturut-turut Partai Hanura, Partai Golkar, Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sejak pukul 14.11 hingga 15.49 Wita. Dari keempat Parpol tersebut hanya Partai Gerindra yang dikembalikan berkas dukungan keanggotaannya karena dari 611 keanggotaan yang didaftarkan pada SIPOL, hanya terdapat 566 salinan KTA dan KTP-el yang terhitung saat diperiksa Tim Pendaftaran saat diterima di Kantor KPU Kabupaten Badung. Untuk Partai yang dinyatakan diterima masing-masing telah sesuai data yang didaftarkan pada SIPOL dan pada dokumen yang diserahkan yaitu, Partai Hanura 1.003 data keanggotaan, Partai Golkar 1.701 data keanggotaan dan PKS 488 data keanggotaan. Untuk Kabupaten Badung, jumlah partai politik yang diterima oleh KPU Kabupaten Badung dari hari pertama hingga H-1 batas akhir masa pendaftaran total 7 Parpol. Pada hari terakhir pendaftaran, KPU secara keseluruhan akan menyediakan waktu penerimaan berkas keanggotaan Parpol hingga pukul 24.00 Wita.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 860 kali