Berita Terkini

KPU Kabupaten Badung Koordinasi dengan Arsip Daerah

Mangupura-Guna menindak lanjuti hasil rapat koordinasi tgl 12 Juli 2016, oleh KPU Provinsi bersama seluruh KPU Kab/Kota se Bali terkait arsip pasca pemilu, KPU Kab. Badung melakukan koordinasi dengan Arsip Daerah Kab Badung untuk menyamakan persepsi tentang tata cara penyerahan dan penyimpanan arsip pemilu. Koordinasi terkait arsip pasca pemilu sebagaimana diatur dalam PKPU No 18 th 2013 ttg Jadwal Retensi Arsip, dilakukan oleh anggota KPU Badung I Wayan Semara Cipta didampingi Staf Sekretariat KPU Kabupaten Badung dan diterima langsung oleh  Kepala Kantor Arsip Daerah Anak Agung Ngurah Arimbawa. Sebagai tindak lanjut, Arsip Daerah Badung akan melakukan pengecekan langsung ke gudang KPU Kab. Badung untuk memastikan jumlah arsip, sehingga dapat dipersiapkan penempatannya di depo arsip.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 927 kali