KPU Kabupaten Badung Gelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan Melalui Sipol Tahun 2025
Rapat koordinasi pelaksanaan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui Sipol Tahun 2025 diselenggarakan pada hari Rabu, 2 Juni 2025 di ruang rapat nayakotama KPU Kabupaten Badung.
Hadir dalam rapat tersebut, Ketua Bawaslu Badung, Perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Badung serta Pimpinan partai peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Badung.
Adapun tujuan dari diadakannya rapat koordinasi ini adalah untuk menyampaikan informasi kepada partai politik peserta Pemilu Tahun 2024 terkait penggunaan aplikasi Sipol dalam melakukan perubahan data partai politik.
I Nyoman Dwi Suarna Artha selaku ketua divisi teknis penyelenggaraan pemilu menyampaikan, data partai politik yang dimutakhirkan secara berkelanjutan melalui Sipol meliputi :
1. Kepengurusan Partai Politik pada tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan;
2. Keterwakilan Perempuan pada kepungurusan Partai Politik tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota;
3. Keanggotaan Partai Politik; dan
4. Domisili kantor tetap untuk kepengurusan Partai Politik pada tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota.