
KPU Kabupaten Badung Gelar Rapat Internal Penyusunan Dokumen SAKIP Revisi 1 dan Evaluasi Rencana Aksi Kinerja Triwulan II Tahun 2025
Badung, 26 Agustus 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung melaksanakan rapat internal untuk menyusun Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Revisi 1 sekaligus mengevaluasi Rencana Aksi Kinerja (RAK) Triwulan II Tahun 2025. Rapat ini diikuti oleh Anggota KPU Badung, para Kepala Subbagian (Kasubag), dan staf di lingkungan KPU Kabupaten Badung.
Sekretaris KPU Kabupaten Badung, I Wayan Nopi Suryanto, memandu rapat dengan menekankan pentingnya kelengkapan administrasi sebagai bentuk pertanggungjawaban substansi maupun prosedur. “Apa yang kita laporkan harus bisa dipertanggungjawabkan, baik dari sisi substansi maupun administrasi,” tegasnya.
Dalam evaluasi, Anggota KPU Badung Ni Putu Rulyana Kusuma Wardani mengingatkan pentingnya percepatan tindak lanjut kegiatan yang belum terlaksana. Ia juga menyampaikan bahwa program pemutakhiran data pemilih berkelanjutan telah berjalan sesuai rencana. Disisi lain Anggota KPU Badung Agung Rio Swandisara menekankan disiplin dalam menyelesaikan detail kecil serta perlunya integrasi RAK dengan perencanaan anggaran agar lebih adaptif menghadapi situasi tak terduga. Dari Kasubbag Perdatin, merinci kebutuhan anggaran yang mencakup honorarium narasumber, rapat koordinasi, hingga perjalanan dinas untuk pengadaan peralatan dan mesin.
Masing-masing subbagian juga melaporkan capaian dan pelaksanaan program kerja selama Triwulan II. Evaluasi ini menjadi dasar utama untuk memperbaiki strategi dan menyusun langkah ke depan agar program berjalan efektif dan tepat sasaran. Sekretaris KPU menambahkan bahwa sebagian besar kegiatan telah sesuai petunjuk teknis, namun ke depan perlu pemetaan anggaran lebih rinci di tiap subbagian.
Rapat yang berlangsung kondusif ini menegaskan komitmen KPU Kabupaten Badung dalam memperkuat tata kelola kelembagaan yang transparan, terukur, dan berorientasi hasil. Dengan sinergi seluruh jajaran, KPU Badung berupaya mewujudkan kinerja yang optimal demi mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan secara profesional, akuntabel, dan responsif terhadap dinamika demokrasi.