Berita Terkini

Kpu dan Panwaslu badung bersama melaksanakan Penelitian Persyaratan Calon dan Syarat Calon Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2015.

Mangupura rabu (29/7), Sesuai dengan tahapan pencalonan yang telah dilaksanakan mulai tanggal 26 sampai 28 juni. Maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung melaksanakan penelitian persyaratan dan syarat calon. Penelitian persyaratan dan syarat calon ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan dari pada berkas pencalonan dari pasangan calon. Penelitian yang dilaksanakan di kantor Kpu Badung dimulai tanggal 28 juli sampai dengan 3 agustus mendatang dilakukan bersama-sama tim verifikasi dan panwaslu kabupaten badung yang dipimpin oleh ketua pokja pencalona juga ketua Kpu Kabupaten Badung A A Agung Raka Nakula, SH.MH. Penelitian ini sebagai kelanjutan setelah proses pendaftaran calon telah di terima pada tanggal 28 juli dan hasil penelitian ini akan dilanjutkan dengan penyampian hasil penetian kepada kedua pasangan calon, ditambahkan Raka Nakula.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,260 kali