KPU Badung Sosialisasikan Pilgub Bali 2018 di SMAN 1 Kutsel
Mangupura - Dalam rangka membangun demokrasi yang semakin baik dan menyongsong pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Bali tanggal 27 Juni 2018, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung Badung melaksanakan sosialisasi menyasar pemilih pemula di SMA Negeri 1 Kuta Selatan, Selasa (12/12/2017).
Sosialisasi dilaksanakan mulai pada pukul 08.00 Wita diikuti oleh 200 orang siswa-siswi kelas 12 di dampingi oleh guru kelas mereka masing masing. Hadir pula dalam acara tersebut Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kuta selatan dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa Kutuh.
Materi yang di sampaikan terkait dengan penggunaan hak pilih pada usia dini yaitu pada usia 17 tahun keatas yang merupakan pemilih pemula dimana mereka perlu mendapat pemahaman yang cukup karena akan menjadi pertama kalinya dalam menggunakan hak pilihnya.
Begitu juga data pemilih yang nantinya disusun atas data penduduk berbasis KTP Elektronik (KTP-el), yang mengharuskan setiap warga negara Indonesia wajib hukumnya bagi yang sudah berumur 17 tahun melakukan perekaman KTP-el dan/atau memegang KTP-el tersebut.
Lebih lanjut Anggota KPU Kabupaten Badung, Divisi Sosialisasi, I Wayan Artanadana menyampaikan tentang tata cara penggunaan hak pilih, cara mencoblos yang benar, serta pemahaman bagaimana peran penting calon pemilih pemula didalam ikut serta menentukan nasib bangsa ini minimal untuk 5 tahun ke depan.
Dalam penyampaian materi banyak munculnya pertanyaan-pertanyaan dari siswa-siswi seperti syarat menjadi pemilih, apa saja hak-hak pemilih, jam pelaksaan pemilihan, siapa saja yang berhak menggunakan hak pilih dalam pemilu, serta apa itu badan pengawas pemilihan.
Mendapatkan penjelasan dan pemaparan oleh pemateri, diswa-siswi nampak antusias menyimak hingga acara sosialisasi diakhiri dan ditutup dengan melaksanakan foto bersama dengan Komisioner KPU Kabupaten Badung di halaman sekolah.
FOTO TERKAIT
