KPU Badung Sosialisasikan Pilgub 2018 di DPC Demokrat Badung
Mangupura- Sebagai penyelenggara pemilu, KPU Kabupaten Badung tidak hanya memberikan sosialisasi penyelenggaraan Pilgub Bali 2018 bagi pemilih, namun juga kepada partai politik. Hal ini dikarenakan partai politik merupakan salah satu mesin penggerak demokrasi yang juga mempunyai peranan dalam peningkatan partisipasi pemilih. Dalam kegiatan sosialisasi serangkaian kegiatan Partai Demokrat pada Minggu (13/8/2017), menghadirkan Ketua KPU Kabupaten Badung Anak Agung Gede Raka Nakula dan Divisi Keuangan, Umum dan Logistik Luh Nesia Padma Gandi. Pada kesempatan tersebut, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Badung menyampaikan terima kasih atas sosialisasi dari KPU Kabupaten Badung, terutama berkaitan dengan perubahan peraturan. Materi yang disampaikan antara lain Pilgub yang berintegritas dan syarat untuk terdaftar sebagai pemilih, yakni kepemilikan KTP elektronik dan Suket. Diharapkan, partai politik juga berperan dalam memberikan pemahaman tersebut bagi masyarakat. Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, berkembang terkait perubahan peraturan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang dituangkan dalam RUU Pemilu. Beberapa isu penting yang dibahas yaitu perubahan penentuan daerah pemilihan dan penentuan konversi kursi legislatif. Terhadap isu tersebut, Raka Nakula menekankan bahwa kepastian perubahan masih menunggu penetapan peraturan. Meskipun demikian, penjelasan tentang teknis atas rencana perubahan yang telah dipahami, tetap dijelaskan sebaik mungkin oleh KPU Kabupaten Badung.