KPU Badung Sosialisasi Tahapan Pilkada 2018 di Kuta Utara
Mangupura- Memasuki tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018 mendatang, KPU Kabupaten Badung semakin memantapkan kegiatan sosialisasi berkenaan dengan tahapan dan pembentukan badan adhoc. Sosialisasi kepada instansi terkait dan pemangku kepentingan pada hari Kamis (28/9/2017) dilaksanakan di Kecamatan Kuta Utara.
Dibuka oleh Camat Kuta Utara, Anak Agung Ngurah Arimbawa dalam sambutannya menyampaikan bahwa sebagai penyelenggara di tingkat kecamatan, kita sudah secara regular melaksanakan pemilihan. Untuk itu agar tahapan-tahapan yang ada dilaksanakan dengan baik dan menjadi perhatian dari semua unsur khususnya di wilayah Kecamatan Kuta Utara. Beliau juga memberikan apresiasi atas prestasi yang telah dicapai oleh badan adhoc pada pemilihan sebelumnya, dengan harapan pelaksanaan Pilgub Bali 2018 juga dapat berjalan baik.
Materi sosialisasi disampaikan oleh Anggota KPU Divisi Keuangan, Umum dan Logistik Ni Luh Nesia Padma Gandi. Dalam pemaparannya disampaikan materi tentang tahapan penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018 dan pembentukan panitia ad-hoc, serta Pendaftaran Calon Perseorangan. Nesia Gandi mengharapkan proses perekrutan panitia ad-hoc ini turut mendapat dukungan dari pihak kecamatan dan desa/kelurahan, karena paling memahami kondisi di daerah masing-masing. Hal ini terutama berkaitan dengan proses pemutakhiran data pemilih yang akan dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), yang akan menyajikan data sebagai dasar dalam penyusunan logistik kepemiluan.
Usai penyampaian materi, dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab oleh peserta dari unsur kecamatan dan seluruh desa/kelurahan se-Kecamatan kuta Utara. Salah satunya tentang permasalahan data pemilih, dimana data yang diturunkan dari kemendagri setelah dimutakhirkan di upload ke aplikasi sidalih hasilnya berbeda.
Kegiatan diakhiri dengan himbauan kepada Kepala Lingkungan/Kelian Br. Dinas untuk mendata warganya yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik. Hal tersebut sebagai upaya dalam memaksimalkan kinerja PPDP, karena dianggap memiliki data kependudukan paling akurat di tingkat desa/kelurahan.