Berita Terkini

KPU Badung monitoring Pilkel Serentak di Badung

Mangupura,Jumat (29/4) Pemilihan perbekel secara serentak di sembilan desa di kabupaten Badung mendapatkan autensi khusus dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung.Pemilihan Perbekel untuk periode 2016-2022 sebagai upaya untk mengetahui proses penyelenggaraan dan tingkat partisipasi masyarakat menggunakan hak pilihnya, Sehingga KPU Badung memberikan perhatian yang sangat khusus sebagai evaluasi dalam pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Bali tahun 2018.

Jumlah calon yang bertarung pada Sembilan Desa tersebut masing-masing,Desa Ungasan 4 calon dengan 9.959 pemilih dan 16 TPS, Desa Canggu 5 calon dengan 4.808 pemilih dan 9 TPS,Desa Dalung 3 calon dengan pemilih 16.800 pemilih dan 23 TPS, Desa Tumbak Bayuh 4 calon dengan 2.495 pemilih dan 4 TPS,Desa Mengwitani 3 calon dengan 5.600 pemilih dan 11 TPS,Desa Abiansemal 3 calon dengan pemilih 5.722 dan 10 TPS, Desa Bongkasa 5 calon dengan pemilih 4.508 dan 10 TPS, Desa Bongkasa Pertiwi 2 calon dengan 1.836 pemilih dan 3 TPS,Desa Petang 2 calon dengan pemilih 3.150 dan 7 TPS. Proses pemungutan suara ini yang dilanjutkan dengan rekapitulasi di masing-masing desa" Dalam Pleno rekapitulasi panitia menyerahkan perolehan suara masing-masing calon kepada BPD yang selanjutnya akan ditetapkan oleh BPD. Kemudian penetapan calon terpilih akan diserahkan ke Bupati untuk di buatkan Surat Keputusan (SK) .

"Menurut aturan Perbekel yang telah ditetapkan dapat dilantik di desa maupun di kantor Bupati untuk efisiensi waktu dan anggaran akan dirancang pelantikan serentak di kantor Bupati".

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,397 kali