Berita Terkini

KPU Badung Mengikuti Rakor Pilgub Tahun 2018

Mangupura- Terkait telah disahkannya PKPU untuk penyelenggaraan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2018 mendatang, dilakukan pembahasan oleh penyelenggara pemilu, termasuk oleh KPU Kabupaten Badung bersama KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Rapat koordinasi di KPU Provinsi Bali pada Selasa (18/7/2017) dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.

Rapat koordinasi berupa pembahasan atas Daftar Inventarisasi Masalah yang telah disusun oleh KPU Kabupaten/Kota atas PKPU No 1, 2, 3, 4 dan 5 Tahun 2017 dan Keputusan KPU No 80, 81, dan 82 Tahun 2017.  Masing-masing Ketua KPU Kabupaten/Kota menyampaikan DIM yang telah disusun. Atas DIM tersebut, kemudian dilakukan pembahasan untuk mencari rekomendasi yang mungkin dilakukan atau kesepakatan bersama. Hasil pembahasan tersebut juga akan dikonsultasikan ke KPU RI untuk mendapatkan keputusan sehingga dapat menunjang kelancaran pelaksanaan pemilihan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 815 kali