KPU Badung Mendapat Supervisi dari KPU Bali Terkait Kegiatan Vermin Parpol
KPU Badung Mendapat Supervisi dari KPU Bali Terkait Kegiatan Vermin Parpol
Dalam kunjungan oleh Tim Supervisi KPU Provinsi Bali ke Kantor KPU Kabupaten Badung terkait kegiatan Penelitian administrasi keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2019.
Tim tersebut terdiri dari Sekretaris KPU Provinsi Bali, I Made Oka Purnama, didampingi Kepala Bagian Hukum, Teknis dan Hupmas, I Nengah Sudiarta, beserta beberapa staf, diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Badung, Anak Agung Gede Raka Nakula, beserta seluruh Komisioner dan juga Sekretaris KPU kabupaten Badung, I Wayan Warta, Rabu (15/11/2017).
Kunjungan supervise ini terkait sejauh mana kegiatan Penelitian administrasi keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2019 di Kabupaten Badung dilaksanakan mengingat tahapannya berakhir hari ini.
Dalam penyampaiannya Ketua KPU Kabupaten Badung mengatakan bahwa Pelaksanaan Penelitian Administrasi tersebut sudah selesai dilaksanakan dan akan menggelar Rapat Pleno untuk Berita Acara Hasil Penelitian Administrasi dimaksud.
Adapun kendala yang disampaikan yaitu data keanggotaan Parpol yang tidak valid terkait orang maupun alamatnya, juga kesulitan menemukan orang-orang yang terdaftar dalam keanggotaan Parpol tersebut khususnya untuk yang bekerja dan bertempat tinggal di lingkungan perkotaan.
Teknis mengatasinya disampaikan bahwa proses tersebut dapat dilakukan dengan membuat janji terlebih dahulu dengan yang bersangkutan atau menemuinya di tempat bekerja.
Proses input dan upload hasi Verifikasi Administrasi ke Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) juga menjadi perhatian, KPU Kabupaten Badung menyatakan telah selesai melakukan unggah atau upload data ke SIPOL.
Berita Acara Hasil Penelitian Administrasi kemudian disampaikan kepada Tim Supervisi dari KPU Provinsi Bali untuk diteruskan kepada KPU RI.