KPU Badung melaksanakan Rapat Pembentukan PPK dan PPS
Mangupura- Jelang pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018, KPU Kabupaten Badung memantapkan koordinasi dalam rapat kelompok kerja terkait, Senin (9/10/2017). Rapat sekaligus mempersiapkan tahapan kegiatan pendaftaran yang akan dibuka pada 12 Oktober 2017.
Ketua Pokja Pembentukan PPK dan PPS I Wayan Semara Cipta dalam rapat menyampaikan kendala belum diputuskannya Juknis terkait proses perekrutan oleh KPU Provinsi Bali selaku penyelenggara pemilihan. Meskipun demikian, beberapa hal terkait tahapan seleksi tes tulis dan wawancara yang hanya berlangsung selama dua hari untuk seluruh kecamatan dan desa/kelurahan, memerlukan pencermatan dan pengaturan sehingga dapat terlaksana dengan baik dalam rentang waktu tersebut.
Selain itu, terkait dengan masalah kondisi geografis dan sosiologis masyarakat di Kabupaten Badung yang menjadi hambatan dalam perekrutan sumber daya manusia, menjadi pembahasan pula. Hal ini berkaca pada pengalaman dalam proses perekrutan dalam pemilihan/pemilu sebelumnya, sehingga KPU Kabupaten Badung tetap akan melakukan koordinasi dengan kecamatan dan desa/kelurahan untuk membantu mencari tenaga panitia ad-hoc.
Pada kesempatan tersebut, disampaikan pula berbagai persiapan yang harus dilakukan dalam proses perekrutan PPK dan PPS ini. Diantaranya dengan memasang pengumuman, penggandaan soal tes tulis yang akan dibuat oleh KPU Provinsi Bali, serta pelantikan yang sudah harus dilaksanakan pada 11 November 2017 mendatang.