Berita Terkini

KPU Badung Melaksanakan Rapat Mekanisme Pencalonan Perseorangan

Mangupura- memasuki bulan Oktober 2017 kelompok kerja verifikasi persyaratan pasangan calon perseorangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018, memantapkan koordinasi dalam rapat kelompok kerja Rabu (11/10/2017). Rapat sekaligus memberikan paparan singkat tentang pedoman teknis penyerahan dan verifikasi minimal dukungan pasangan calon perseorangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018.

Ketua Pokja Ni Luh Nesia Padma Gandi dalam rapat menyampaikan gambaran awal proses tahapan verifikasi dukungan perseorangan. Beberapa hal terkait seperti syarat dukungan calon perseorangan dan mekanisme verifikasi dukungan baik secara administrasi maupun faktual. Sesuai dengan petunjuk teknis, verifikasi faktual dukungan calon dilakukan dengan metode sensus yang nantinya dalam pelaksanaan dilakukan oleh PPS.

Ditegaskan oleh I Wayan Semara Cipta, yang dalam hal ini sebagai Penanggung Jawab pokja bahwa pentingnya sinergitas antara stakeholder dan pengamanan terhadap PPS/PPK yang akan melakukan verifikasi faktual. Melihat pengalaman saat Pilkada Serentak 2017 yang lalu, diharapkan saat verifikasi faktual pendukung, diusahakan untuk menciptakan suasana nyaman sehingga pendukung tidak merasa tertekan saat diwawancara.

Berkaitan dengan keamanan, pada kesempatan tersebut anggota pokja dari Polres Badung I Ketut Gede Oka Bawa menambahkan mengenai sistem pengamanan yang dipergunakan tergantung kebutuhan dilapangan. Kegiatan verifikasi akan dikawal anggota dari polsek masing-masing kecamatan. Hal terpenting adalah koordinasi dari KPU Kabupaten Badung jika dianggap terjadi  hal-hal  yang  dianggap membutuhkan pengamanan tertentu.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 769 kali