KPU Badung Manfaatkan Radio Sosialisasikan Tahapan Pilgub 2018
Dalam rangka menyasar para pemirsa Radio di seluruh Bali, Kabupaten Badung khususnya, KPU Kabupaten Badung melaksanakan sosialisasi dengan melakukan talkshow di Radio Republik Indonesia (RRI) Provinsi Bali.
Sebagai pembicara adalah Anggota KPU Kabupaten Badung Divisi Sosialisasi, I Wayan Artanadana dimulai pada pukul 11.00 dan berakhir pada pukul 12.00 Wita tersebut memaparkan tentang kesiapan dan tahapan kpu badung dalam menyongsong pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali 27 Juni 2018 akan datang
Hal hal yang dipaparkan mulai dari kegiatan sosialisasi ke pemilih pemula, kepada tokoh masyarakat se-Kabupaten Badung yang terdiri dari unsur kelian dinas, kepala lingkungan, lurah, kepala desa dan camat. Sosialisasi juga di sampaikan kepada perwakilan segmen wanita.
I Wayan Artanadana juga menyampaikan saat ini KPU Kabupaten Badung sedang melaksanakan perekrutan badan adhock PPK dan PPS serta telah menerima penyerahan berkas Partai Politik yang nantinya akan di laksanakan verifikasi administrasi maupun faktual ke lapangan.
Pada sesi interaktif muncul pertanyaan bagaimana bila seorang calon pemilih pemula tidak terekam KTP Elektronik dan bagaimana dengan hak pilih mereka. Ada juga yang menanyakan bagaimana perlakuannya terhadap para pengungsi, Apakah hak nya hilang atau apakah akan diadakan TPS khusus pengungsi.
Komisioner KPU Kabupaten Badung ini menjawab, bahwa untuk pemilih pemula dihimbau memang sebaiknya harus segera mengurus kepemilikan KTP-el, sebagai syarat kelengkapan identitas kependudukan yang sah, bila perlu segera melakukan perekaman data untuk KTP-el tersebut. Sedangkan untuk TPS khusus daerah bencana masih harus menunggu keputusan maupu petunjuk KPU RI, karena perlakuan terhadap kondisi ini memang diberlakukan khusus.