Berita Terkini

KPU Badung Lantik 2 PAW Anggota PPS

KPU Badung – Untuk menunjang kelancaran tugas Badan Ad Hoc di tingkat Desa dalam rangka Pemilu Serentak 2024, Ketua KPU Kabupaten Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra melantik dan mengambil sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) PPS Desa Mengwi dan Desa Abiansemal Dauh Yeh Cani, sekitar pukul 14. 00 Wita, bertempat di ruang rapat Kantor KPU Badung, Pusat Pemerintahan Mangupraja Mandala, Kamis (28/12/2023).

Terkait acara itu KPU Badung mengundang Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Badung, Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, Perbekel Desa Mengwi, Perbekel Desa Abiansemal Dauh Yeh Cani, Ketua PPK Mengwi, Ketua PPK Abiansemal, Ketua dan Anggota PPS Desa Mengwi serta Ketua dan Anggota PPS Desa Abiansemal Dauh Yeh Cani. Kegiatan dimaksud  disaksikan pula Rohaniwan dari Agama Hindu serta dihadiri Anggota KPU Badung.

Dalam acara ini diisi pula dengan Pembacaan dan Penandatanganan Pakta Integritas. Adapun nama – nama  yang dilantik adalah I Made Adi Purnawan yang ditetapkan sebagai PAW Anggota PPS Desa Mengwi, selain itu dilantik juga I Made Dipa Satya Pratama (PAW Anggota PPS Desa Abiansemal Dauh Yeh Cani).

 

“Hari ini Kami melantik  PAW dari 2 Desa yakni Desa Mengwi dan Desa Abiansemal Dauh Yeh Cani. Dengan dilantiknya 2 Anggota Kita,  Kami harapkan teman - teman PPK segera melakukan koordinasi.” ucap Ketua KPU Badung disela-sela penyampaian laporannya.

“Yang paling penting, Kita terus berkoordinasi,” pungkasnya. Untuk diketahui, sebelum pelantikan terlebih dahulu dilaksanakan upacar mejaya-jaya. (Humas KPU Badung).

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 54 kali