KPU Badung Lantik 10. 395 KPPS
KPU Badung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung melantik sebanyak 10.395 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara KPPS yang bertugas nantinya akan bertugas di 1.485 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di Kabupaten Badung pada 14 Februari mendatang.

Pelantikan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Acara dimulai pada Pukul 09.00 Wita, untuk di Badung sendiri terdapat 62 Kelurahan/Desa pada 6 Kecamatan Se-Kabupaten Badung, (25/01/2024).

“Jumlah KPPS yang Kami lantik pada hari ini sebanyak 10.395 Orang KPPS yang dimana pelantikan dan pengambilan sumpah janji dilakukan di masing-masing Kelurahan/Desa oleh Panitia Pemungutan Suara atas nama Ketua KPU Kabupaten Badung” Ujar Agung Rio Swandisara yang merupakan Anggota KPU Badung/Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia.

Agung Rio mengungkapkan pelantikan KPPS untuk Pemilu 2024 ini berbeda dari Pemilu sebelumnya dimana ketujuh Orang KPPS dilantik dan dihadirkan langsung. “Pemilu sebelumnya hanya 1 0rang yang dilantik, kali ini semua KPPS Kita lantik dan ambil sumpahnya dan setelah itu akan diberikan Bimbingan Teknis oleh PPS/PPK untuk mendapatkan pemahaman dan dipastikan mampu untuk melaksanakan Pemungutan Suara nanti saat hari pemungutan suara.

Dia berharap semua KPPS dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, terutama soal integritas dan netralitas Penyelenggara Pemilu sebagaimana diatur dalam Undang - Undang Pemilu.

“Tentu tujuan utamanya adalah KPPS mampu menjalankan tugasnya dan meningkatkan Layanan kepada Pemilih untuk menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari nanti.” Tuturnya. (Humas KPU Badung).
