Berita Terkini

KPU Badung lakukan pemilahan dan penilaiain logistik Pilbup Tahun 2015

Mangupura-  Sesuai dengan ketentuan mengenai pelaksanaan persiapan penghapusan logistik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2015 lalu,KPU Kabupaten Badung melakukan pemilahan dan penilaiain logistik, Kamis (1/6/2017). Kegiatan ini harus segera dilaksanakan karena proses penghapusan logistik eks Pemilu/pemilihan harus melalui beberapa tahap untk dpt dihapus sebagai arsip negara sesuai peraturan perundang-undangan dan  instruksi  KPU RI mengenai pengelolaan logistik eks Pemilu/Pemilihan dan persiapan menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur Bali Tahun 2018 mendatang.

Pemilahan dan penilaian logistik dilakukan sebagai tahap awal untuk mengetahui jumlah dan kondisi logistik eks Pilbup Badung 2015 lalu. Kegiatan ini harus segera dilaksanakan karena proses penghapusan logistik eks Pemilu, akan melalui proses ketentuan penghapusan sebagai arsip negara sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Selain itu, untuk mengantisipasi padatnya kegiatan menjelang tahapan proses Pilgub 2018 dan verifikasi faktual Parpol yang akan dimulai pada tahun 2017 ini.

Kegiatan yang melibatkan seluruh jajaran Komisioner dan Sekretariat KPU Kabupaten Badung ini, akan dilanjutkan dengan proses penghitungan jumlah logistik yang dapat dihapuskan. Dengan demikian, dapat ditentukan harga limit sebagai bagian dari penerimaan negara.

Kegiatan ini harus segera dilaksanakan karena proses penghapusan logistik eks Pemilu/pemilihan harus melalui beberapa tahap untk dpt dihapus sebagai arsip negara sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 902 kali