
KPU Badung Laksanakan Coklit Terbatas di Kecamatan Mengwi, Kuta, Kuta Utara, dan Kuta Selatan
#TemanPemilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Terbatas dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025. Kegiatan ini di laksanakan pada hari Rabu 27 Agustus 2025, berlangsung di empat wilayah, yakni Kecamatan Mengwi, Kecamatan Kuta, Kecamatan Kuta Utara, dan Kecamatan Kuta Selatan.
Sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan kualitas dan akurasi data pemilih, KPU Kabupaten Badung melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Terbatas yang difokuskan pada dua kategori data, yaitu Data Tidak Padan DPT dan Data Cek DP4 yang tersebar di 4 Kecamatan diantaranya:
Kecamatan Mengwi terdapat 14 Data Tidak Padan DPT dan 12 Data Cek DP4 yang tersebar di 9 Desa/Kelurahan Diantaranya :
Desa Baha 1 pemilih, Desa Sembung 2 pemilih,
Desa Kuwum Terdapat 3 pemilih, Desa Gulingan 5 pemilih, Desa Mengwi 5 pemilih, Desa Mengwitani 3 pemilih, Kelurahan Kapal 1 pemilih, Kelurahan Sading 4 pemilih dan Kelurahan Sempidi 2 pemilih.
Pada Kecamatan Kuta terdapat 2 Data Tidak Padan DPT dan 1 Data Cek DP4 yang Meliputi di 3 Kelurahan Diantaranya :
Kelurahan Seminyak Terdapat 1 pemilih, Kelurahan Tuban 1 pemilih serta Kelurahan Kuta 1 pemilih.
Selanjutnya di Kecamatan Kuta Utara terdapat 8 Data Tidak Padan DPT dan 5 Data Cek DP4 yang tersebar pada 6 Desa/Kelurahan Diantaranya :
Desa Dalung 1 pemilih, Desa Canggu 4 pemilih, Desa Tibubeneng 1 pemilih, Kelurahan Kerobokan 3 pemilih, Kelurahan Kerobokan Kaja 3 pemilih dan di
Kelurahan Kerobokan Kelod 1 pemilih.
Yang terakhir pada Kecamatan Kuta Selatan terdapat 3 Data Tidak Padan DPT dan 3 Data Cek DP4 yang Meliputi di 4 Desa/Kelurahan Diantaranya :
Desa Pecatu 3 pemilih,
Desa kutuh Terdapat 1 pemilih,
kelurahan Benoa 1 pemilih dan
Kelurahan Jimbaran 1 pemilih.
Coklit Terbatas ini merupakan bagian dari strategi KPU untuk memastikan akurasi dan validitas data pemilih yang akan digunakan dalam penyelenggaraan Pemilu mendatang. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Badung turun secara langsung mencocokkan data administrasi dengan kondisi faktual di lapangan guna meminimalkan potensi kesalahan data.
Dengan pelaksanaan Coklit Terbatas ini, KPU Kabupaten Badung menegaskan komitmennya untuk mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir dan berkualitas. Kegiatan ini juga menjadi bagian penting dalam memastikan setiap warga negara dapat menggunakan hak pilihnya secara sah dan demokratis pada Pemilu dan Pemilihan mendatang.